Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2018

Menentukan Halal dan Haram Semata-mata Hak Allah

Banyak sekali, yang beranggapan bahwa kita bisa menentukan halal dan haram terhadap sesuatu. Dalam islam, telah memberikan batas wewenang untuk menentukan halal dan haram, yaitu dengan melepaskan hak tersebut dari tangan manusia, setinggi apapun kedudukan manusia tersebut dalam bidang agama maupun duniawinya. Hak tersebut semata-mata di tangan Allah.       Bukan manusia yang berhak menentukan halal dan haramnya sesuatu. Siapa yang bersikap demikian, berarti telah melanggar batas dan menentang hak Allah dalam menetapkan perundang-undangan untuk umat manusia. Dan siapa yang menerima serta mengikuti sikap tersebut, berarti dia telah menjadikan mereka itu sebagai sekutu Allah, sedangkan pengikutnya disebut musyrik.             Firman Allah: “Apakah mereka mempunyai sesembahan selain Allah yang menetapkan aturan agama bagi mereka yang tidak diizinkan (diridhai) Allah? Dan sekiranya tidak ada ketetapan yang menunda ( hukuman dari Allah) tentulah hukuman di antara mereka telah dilaks